Anakku lahir di Jepang (Bagian 1)

Seri Kehidupan di Jepang

IMG_3629_1

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada para pembaca yang baru saja mendapatkan amanah baru dengan lahirnya putra/putri tercinta. Mudah-mudahan mereka menjadi anak yang shaleh/shalehah yang menjadi penyejuk mata orang tuanya.

Ketika anak lahir tentunya bagi yang pertama kali mengalaminya akan bertanya-tanya kira-kira hal apa saja yang perlu diurus dan dipersiapkan ?

Pada Seri Kehidupan di Jepang (SKJ) kali ini saya coba sedikit merangkum informasi mengenai hal ini berdasarkan pengalaman saya bulan September 2009 di kota Yokohama. Setiap kota di Jepang ini mempunyai kebijakan yang berbeda-beda tergantung dari tempat tinggal kita, akan tetapi perbedaan tersebut tidak terlalu besar. Oleh karenanya saya berharap tulisan ini dapat menjadi gambaran secara global yang nantinya bisa teman-teman cari lagi data yang lebih akurat di daerah tempat tinggalnya  masing-masing.

Mudah-mudahan informasi ini tetap bermanfaat bagi teman-teman yang akan melahirkan di Jepang tahun ini.

**************

Ketika anak lahir paling tidak ada 3 tempat yang harus kita kunjungi, yaitu :

  1. City Office (Shiyakusho/Kuyakusho)
  2. KBRI Tokyo / KJRI Osaka
  3. Kantor Imigrasi

 

Beberapa hal yang perlu diurus dan urutannya sebagai berikut.

1.       CITY OFFICE (Shiyakusho/Kuyakusho)

Hal yang perlu diurus di City Office adalah :

A.      Melapor Kelahiran anak

Ketika anak lahir, RS akan memberikan surat keterangan lahir yang harus diisi, seperti nama anak, alamat, nama orang tua, berat ketika lahir dllnya. Nama surat ini Shussan Todoke. Shussan Todoke ini menjadi bukti kelahiran dan pihak City Office akan mengeceknya dan bila tidak ada masalah, City Office akan memberi Cap yang menerangkan kita sudah melapor tentang kelahiran anak kita ini. Cap ini dibubuhkan di halaman pertama dari Boshi Techo anak.

B.      Membuat KTP (Align Registration) untuk anak.

Setelah melapor kelahiran anak, berikutnya adalah mengurus KTP anak. Karena saat itu Visa anak belum ada, maka nantinya kita diminta kembali ke City Office setelah visa anak jadi. KTP anak ini lebih besar dibandingkan KTP orang dewasa. Kira-kira sebesar buku Diary.

C.      Mengurus Uang tunjangan Kelahiran

Untuk yang berdomisili di Yokohama, sejak bulan Oktober 2009, tunjangan kelahiran ini naik, dari 380.000 yen menjadi 420.000 yen. Mengenai besarnya, silakan teman-teman tanyakan ke pihak City Office di tempat tinggal teman-teman. Bagi mahasiswa yang Asuransinya adalah asuransi negara

(Kokumin kenko hoken), City Office akan memberikan uang tunjangan ini setelah anak lahir. Akan tetapi bila sudah bekerja di perusahaan ada satu sistem dimana Uang tunjangan tersebut bisa langsung ditransfer dari Asuransi Kantor (Shakai hoken) ke Rumah Sakit. Sistem ini sangat membantu karena kita tidak perlu mempunyai uang cash yang banyak untuk membayar biaya RS. Kita cukup menambahkan kekurangannya. Misalnya biaya rumah sakit 450.000 yen maka pihak Asuransi langsung mentransfer uang ke RS dan kita diminta menambah kekurangannya 30.000 yen. Akan tetapi dari beberapa informasi teman yang menggunakan Kokumin kenko hoken, mereka ternyata bisa juga menggunakan sistem seperti Shakai Hoken ini yaitu kita hanya menambahkan kekurangannya. Untuk lebih akuratnya silakan teman-teman tanyakan ke City Office apakah ada sistem seperti ini atau tidak, begitu juga perlu ditanyakan ke RS mengenai sistem ini.

D.      Mengurus Asuransi Anak

Anak yang lahir perlu dibuatkan Asuransinya sendiri. Sehingga bila sakit kita hanya membayar 30% saja dari biaya total. Kalau yang mengikuti Kokumin kenko hoken, asuransi ini diurus di City Hall akan tetapi kalau mengikuti Shakai hoken, asuransi ini diurus di kantor. Selain itu biasanya, 30% yang kita tanggung di atas akan diganti oleh Asuransi yang disediakan oleh City tempat kita tinggal. Asuransi ini juga perlu ditanyakan di City Office dan bila sistem ini ada di kota tempat kita tinggal, mereka akan mengirim kartu Asuransi City ini ke rumah kita dalam beberapa hari setelah diapply. Kartu asuransi ini akan otomatis  diperbaharui dan dikirim ke rumah setiap tahun (sebelum ulang tahun anak). Dengan sistem seperti ini otomatis kita tidak membayar biaya bila anak kita sakit (70% ditanggung asuransi negara, 30% ditanggung asuransi kota) Sebagai contoh, untuk kota Yokohama, asuransi city ini hanya sampai umur 6 tahun. Setelah anak masuk SD asuransi city sudah tidak ada, sehingga biaya periksa anak seperti orang dewasa yaitu membayar 30% nya. Ketika anak kita ke dokter, perlu kita tunjukkan Asuransi negara

dan Asuransi city ini. Asuransi City ini hanya bisa digunakan bila anak diperiksa di RS atau klinik di City tersebut. Bila suatu waktu kita sedang berada di luar kota dan kebetulan anak kita sakit, maka kita tidak  dapat menggunakan Asuransi City ini, kita akan membayar 30% dari biaya pengobatan. Akan tetapi sistem di Jepang ini sangat bagus. Walaupun kita membayar 30% saat itu, kita bisa meng-apply di kantor  kota agar uang pengobatan 30% tersebut kembali lagi kepada kita. Dalam artian kita tidak perlu membayar pengobatan anak.

 E.       Mengurus Uang tunjangan Anak setiap bulan.

Tunjangan Anak sejak tahun 2013 ditetapkan 15.000 yen per-anak bagi anak yang berumur sampai dengan 3 tahun. Bagi anak yang berumur 3 sampai dengan SD untuk anak ke-1 dan 2 akan mendapat tunjangan sebesar 10.000 yen, untuk anak ke-3 dan seterusnya akan mendapat tunjangan sebesar 15.000 yen. Sedangkan bagi anak yang bersekolah di SMP akan mendapat tunjangan sebesar 10.000 yen. Uang tunjangan ini akan diberikan 4 bulan sekali dan langsung ditransfer ke rekening kita. Setiap tahunnya kita perlu memperbaharui aplikasi dari tunjangan ini.

 

Tulisan SKJ ini sampai di sini dulu, Insya Allah untuk pengurusan surat-surat di KBRI dan di Imigrasi akan disampaikan di SKJ yang akan datang.

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Endrianto Djajadi
1993 – sekarang
http://www.endrianto-djajadi.blogspot.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.