KPU Akan Perbaiki DPS Luar Negeri

Berita

Warga mengecek daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, mengakui bahwa memang Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) saat ini masih berantakan dan masih ditemukan banyak kesalahan.

“Ya memang tidak mudah untuk menyusun DPSLN ini, sehingga hasil yang kami dapatkan masih punya banyak kesalahan, bahwa dipahami DPS ini akan kita terus perbaiki, dan kami masih punya cukup waktu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/7).

Ditambahkannya, karena masih dalam bentuk DPS Hadar meyakini masih akan ada perbaikan-perbaikan. Sore ini, Kamis (18/7), hingga Sabtu (20/7), lanjut Hadar, KPU akan mengadakan rapat kerja khusus mengenai pemilihan luar negeri dan salah satunya membahas mengenai DPSLN.

Rapat kerja (raker) tersebut nantinya juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri (Kemlu), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan beberapa LSM salah satunya Migrant Care.

Hadar juga menyampaikan pihaknya sangat membutuhkan masukan dan sangat berterima kasih adanya masukan dari LSM Migrant Care mengenai DPSLN ini.

Hadar juga mengatakan urusan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri memang cukup rumit. Karena kebebasan instansinya yang menangani WNI luar negeri cukup rumit dan disitulah problem yang akan dikoordinasikan dan dicarikan jalan keluarnya.

Hadar berharap jika Migrant Care dan masyarakat lain, memiliki info data mengenai pemilih luar negeri dapat disampaikan langsung ke KPU. Menurut KPU, lembaga pemerintah lain seharusnya juga BNP2TKI dan keimigrasian seharusnya memiliki data siapa saja WNI yang berangkat ke Luar Negeri dan siapa yang akan kembali.

“Data pemilih itu tidak semuanya menyatu di satu lembaga. Mereka difasilitasi dengan pemerintah Indonesia di Luar Negeri yang seharusnya punya info ini, tapi mereka kan juga kesulitan, kan tidak semua warga di LN kan lapor. Bahwa dia masuk negara di imigrasi bersangkutan, tapi apakah diketahui perwakilan kita nyatanya tidak, karena yang diketahui yang hanya melapor. Jadi tidak semua melaporkan. Tapi semestinya data antar lembaga itu saling nyambung,” ucapnya.

Selain itu, Hadar menekankan, mobilitas pemilih di Luar Negeri yang juga sangat tinggi, menjadi tantangan besar bagi KPU untuk keakuratan data pemilih. Namun jika tanpa koordinasi antar lembaga, lanjut Hadar, maka keruwetan DPSLN tidak akan semakin rapi.

Lebih lanjut, Hadar juga menekankan, koordinasi mengenai DPSLN juga sangat penting untuk mengukur jumlah logistik pemilu yang dibutuhkan di luar negeri seakurat mungkin.

“Jadi setidaknya nanti kita akan dorong juga orang harus menetapkan dia akan memilih dimana,” ucapnya.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan pihaknya medesak KPU beserta Pokja Pemilu luar negeri untuk segera memperbaiki DPSLN dari sisi peningkatan jumlah yang lebih representatif maupun dari sisi keakuratan data pemilih.

DPSLN yang dilansir KPU belum merepresentasikan jumlah buruh migran Indonesia di luar negeri yang saat ini diperkirakan angkanya mencapai 6,5 juta orang. Apalagi dari DPSLN nantinya untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) biasanya mengalami penurunan.

“Padahal pada pemilu 2009, jumlah DPTLN adalah 1.509.892 orang. Artinya DPSLN mengalami penurunan 20 persen dari DPTLN Pemilu 2009. Hal ini kontradiktif dengan fakta pengiriman buruh migran Indonesia ke luar negeri yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya,” ucapnya.

Selain tidak representatif dari sisi jumlah, DPSLN Pemilu 2014 juga masih amburadul. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Migrant Care, nama-nama dalam DPSLN tidak berurutan berdasarkan abjad dan nama-nama serta nomor paspor menunjukkan keganjikan yang menjadi indikasi awal adanya ketidakakuratan data.

Dari data Migrant Care beberapa contoh yang memperlihatkan nama-nama dalam DPSLN yang kurang wajar atau kurang masuk akal yakni pertama dalam DPS LN Singapura ada nama-nama pemilih seperti nama negara Laos, Bahrain, Kenya, Hungaria, Italia, Norwegia, Polandia, Rusia, Venezuela, Spanyol dan tidak mencantumkan nomor paspor.

Kedua dalam DPSLN Johor Baru Malaysia, di duga banyak pemilih ganda, seperti satu nama dipakai untuk 100-300 orang misalnya Agus 207 pemilih dan Abdullah 200 pemilih.

Ketiga dalam DPSLN Penang Malaysia, ditemukan nomor paspor pemilih berurutan misalnya AR008703, AR008704- AR008711 dan ada nama-nama negara dalam nomor paspor seperti Tokyo, Dubai, dan Lebanon.

Keempat, dalam DPSLN Hongkong, ditemukan daftar pemilih sementara dengan mencantumkan nomor paspor yang diisi dengan nama-nama daerah di Indonesia dan luar negeri, misalnya nama WNI Siti Murtini, nomor pasport Malang, nama WNI Sri Maryati nomor paspor Guangdong. Dalam DPSLN Hongkong juga ditemukan daftar pemilih sementara dengan mencantumkan nomor paspor hanya tiga digit.

Kelima, Taiwan belum masuk dalam DPS LN 2014 padahal dalam data agregat WNI yang tercatat di perwakilan RI yang merupakan daftar potensial pemilih, KDEI Taiwan mencatat ada 238.639 daftar potensial pemilih di Taiwan.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, hingga Rabu (17/7), DPSLN berjumlah 2.040.368. Sementara warga negara Indonesia di luar negeri yang tercatat di DP4 luar negeri berjumlah 2.213.650. Jumlah tersebut tercatat di 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Pemilih bisa mengecek di dpsln.kpu.go.id. Kalau belum terdaftar bisa melapor ke petugas pendaftaran pemilih luar negeri (PPLN),” kata Ferry.

Pada kanal dpsln.kpu.go.id, KPU membagi DPS ke dalam region benua. Terdiri dari Asia, Afrika, Amerika, Eropa, dan Australia. Dari setiap benua, dipisahkan berdasarkan negara. Kemudian, di setiap negara, KPU membagi berdaasarkan kota-kota sesuai dengan kantor perwakilan Indonesia (konsulat) di negara tersebut. WNI di luar negeri bisa memilih region masing-masing, dan memilih pilihan negara , dan kota tempat mereka berdomisili.

“Pemilih bisa mengunduh DPS di kota masing-masing. Misalnya Arab Saudi kami bagi menjadi dua, konsulat Jeddah dan Riyadh,” ungkapnya.

Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2013, masyarakat bisa memberikan tanggapan atas DPSLN hingga 16 Juli 2013. Mulai 17 Juli sampai dengan 15 Septermber, KPU akan melakukan perbaikan DPSLN. Daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) akan ditetapkan paad 16 September hingga 23 September 2013. DPTLN akan disampaikan oleh PPLN kepada KPU pada 24 September sampai 8 Oktober 2013.

Penulis: A-25/TK

Sumber:Suara Pembaruan

http://m.beritasatu.com/politik/126636-kpu-akan-perbaiki-dps-luar-negeri.html

Leave a Reply

Your email address will not be published.