Aktivitas pembersihan atau membersihkan dan penyucian atau mensucikan (seharusnya) melekat dalam diri setiap muslim. Korelasinya, setiap muslim harus berupaya selalu bersih dan suci. Bersih dan suci tidak hanya yang zahir saja, tapi semuanya, termasuk harta kita. Harta menjadi bagian yang penting dari kita, dan sering, mempengaruhi aktivitas kita, dan sebagian orang menjadi terikat padanya.
Kita kadang terlalu merasa memiliki harta yang kita punya sehingga “lupa” bahwa harta yang kita punyai harus dibersihkan dan disucikan, sehingga kemanfaatan harta kita tersebut tidak hanya sekedar di dunia tapi sampai di akhirat juga, dalam Islam semua ada aturannya. Bahkan dalam rukun Islam, zakat fitrah, menjadi satu bagian rukunnya (Hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma) yang manakala tidak ditegakkan, maka rukun itu tidak utuh. Dengan zakat, maka menyempurnakan keIslamaan kita. Zakat juga adalah wujud kesyukuran kita pada Allah.
Tentang zakat ini, Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, yang lemah lembut, tegas dan keras menghukum para pembangkang-pembangkang zakat, karena banyak hikmah di dalam zakat tersebut dan akan muncul keburukan jika tidak ditegakkan. Setiap Ramadhan, kita di”tagih” untuk menunaikan zakat fitrah, agar bersih dan suci, agar berbagi, agar yang kurang mampu merasakan, agar tidak ada kesenjangan, keterjaminan hak sosial, peningkatan keberdayaan sosial ekonomi dan hikmahnya kembali ke diri, untuk kembali berproses dalam pembersihan dan penyucian di bulan-bulan dalam aktivitas kehidupan kita selanjutnya yang dipenuhi kesyukuran. Sisi lain, teori dan riilnya, jika sampai nishabnya, harta yang dikeluarkan zakatnya akan tumbuh dan bertambah, tidak berkurang dan mengecil.
Dalam QS At-Taubah 103, Allah menegaskan :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka (QS. At-Taubah: 103).
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’” (QS. Al Baqarah: 43).
Hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”
Dalam QS At-Taubah 103, zakat berfungsi untuk membersihan dan mensucikan, dan, zakat ditunaikan dari hanya sebagian harta saja yang disalurkan, Allah tidak “mengambil” semuanya, zakat fitrah di Ramadhan hanya dari sebagian harta kita, untuk kembali pada membersihkan dan mensucikan diri. Tidak hanya membersihkan dan mensucikan yang kelihatan materi saja, dampaknya adalah kebersihan akhlak dan jiwa juga. Dan kita, yang biasa atau terbiasa berzakat, manakala zakat itu kita keluarkan sering ada rasa “plong”, kebahagiaan dan kebarokahan yang mengikuti (Anda merasakan tidak?), dan egoistik yang mengendap dalam jiwa kita akan lepas luruh. Toh materi yang kita anggap sebagai harta kita yang mungkin berupa uang tabungan, emas, perak, hasil perniagaan, ternak, hasil kebun dll murni bukan sepenuhnya punya kita, hanya kita diamanahi, dititipi, dan diuji untuk memanfaatkan si harta, sehingga di akhirat kita bisa merasakan sungguh manfaatnya atau menyesal karena terlalu menggenggamnya di dunia. Dan dalam sebuah kisah, zakat menjadi titik awal seorang Nasrani saudagar untuk memeluk Islam, karena keterjagaan harta dalam praktik zakat tersebut. Dengan berzakat, hati menjadi tentram, itu salah satu intinya.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan (QS Al-Baqarah : 110).
Dalam Al Baqarah 110, ditegaskan, seiring dengan mendirikan sholat juga menunaikan zakat (juga Al Baqarah 43), dan, kebaikan-kebaikan yang kita lakukan akan kembali pada diri kita sebagai pahala atau rahmat Allah. Kerja, kerja dan kerja untuk kebaikan. Zakat, zakat dan zakat untuk kebaikan yang akan kembali ke diri kita juga. Berbahagialah kita, karena Allah selalu memperhatikan apa yang kita kerjakan, kalau Allah sudah “mencuekin” kita karena gak berzakat, wah terus bagaimana nilainya kerjaan amal-amal kita.
Dan sebagai penutup, ada baiknya kita merenungi QS At-Taubah 34-35 dan menangislah manakala “kepelitan” kadang masih hinggap di hati dan pikiran kita:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۗ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,
يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ
pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu“.
Selamat menunaikan kewajiban zakat fitrah, selamat mengakrabi dan merayakan hari-hari terakhir Ramadhan tahun ini, seterusnya selalu menjaga kebersihan dan kesucian zahir dan batin di bulan-bulan berikutnya dalam usia-usia kita yang masih tersisa. Tunaikan hak harta itu dengan mengeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi nishab, haul dan kadarnya. Kita yakin sebagaimana salah satu arti atau maknanya, dengan zakat, maka akan bertumbuh dan bertambah selalu, “harta” yang sementara mengikuti kehidupan kita. Jangan pelit pada Allah!
Wallahu a’lam bishshowab
Japan, Juni 2016/Ramadhan 1437