Mendesak, Komisi IV DPR RI Perlu Bentuk Panja Holtikultura

Berita

Jakarta (6/12) – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto prihatin dengan membanjirnya komoditi hortikultura hingga ke pedesaan. Padahal dengan sumberdaya alam negeri kita yang sangat kaya dan subur harusnya kita tidak mengimpor, tetapi mestinya mampu memenuhi kebutuhan hortikultura dalam negeri. Bahkan, kalau tata kelola hortikultura ini bisa dijalan dengan baik, maka seharusnya kita dapat mengekspor komoditi hortikultura.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Hortikultura dan Dirjen PPHP Kementerian Pertanian, Dirjen Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Hortikultura (Rabu, 5/12).

Untuk itu, menurut Hermanto, Komisi IV perlu membuat Panja terkait impor hortikultura.

“Keberadaan Panja ini bertujuan untuk mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana sebenarnya kebijakan serta kondisi komoditi hortikultura kita. Lalu, melakukan validasi atas terjadinya ketidaksingkronan data antara kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Karena kalau kita ingin menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan terpadu, maka perlu didukung oleh akurasi dan validitas data yang kuat. Contoh sederhana adalah terkait dengan keberadaan pelabuhan impor yang menurut Kementerian Pertanian hanya 5 pelabuhan, namun Kementerian Perdagangan menyebutkan ada 11 pelabuhan impor”, jelas Hermanto.

Sebagai gambaran Data Dirjen PPHP menyebutkan bahwa neraca subsektor hortikultura periode tahun 2009-2011 mengalami defisit rat-rata USD 931,6 juta per tahun dam tahun 2011 sebesar USD 1,19 milyar, mengalami peningkatan 32,43% dibanding defisit tahun 2010 sebesar USD 902,25 juta. Kenaikan tahun 2011 lebih tinggi dari kenaikan defisit tahunan rata-rata periode 2009-2011 sebesar 30,87%. Sedangkan neraca subsektor hortikultura periode Januari-Agustus 2011 mengalami defisit USD 906,5 juta atau meningkat 1,54% dibanding periode yang sama tahun 2011.

Lebih lanjut, Legislator FPKS ini mendorong pemerintah untuk mempromosikan keunggulan komoditi hortikulura lokal. “Karena jelas buah lokal ini bisa jauh lebih baik dari buah impor karena jarak tempuh pengirimannya yang tidak terlalu jauh sebagaimana buah impor. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya agar kebijakan pembatasan impor yang dilakukan didukung dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha hortikultura lokal.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published.